Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengajukan penambahan anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (RAPBN-P) menuai pertanyaan dari anggota komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana pun mempertanyakan apakah tidak ada penambahan lantaran KPK menerima mendapat bantuan dari dana asing.
“Saya takut KPK tidak mengajukan usulan (penambahan dana), tetapi tau-tau nanti menerima dana dari luar negeri. Itu kita khawatir pak,” ucap Putu saat memberikan tanggapannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan RAPBN-P KPK dengan Komisi III, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (10/2).
“Tetapi saya yakin pak, KPK disini bisa melaksanakan hukum sebagai panglima di negeri yang kita cintai ini,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, pimpinan sidang RDP Benny K Harman langsung mengkonfirmasi adanya kekhawatiran KPK yang diduga menerima aliran dana asing untuk melakukan proses kegiatan penegakan hukum, dalam hal ini pemberantasan Tipikor.
KPK yang diwakili Zulkarnain, membantah adanya dana yang disebutkan oleh politisi Demokrat tersebut.
Menurutnya, bantuan yang diterma KPK bukan dalam bentuk dana alias uang, melainkan dalam bentuk program.
“KPK selektif dalam menerima bantuan dari luar, biasa program. Kami tidak terima dalam bentuk uang, tetapi program. Kami lakukan bimbingan-bimbingan arahan kebijakan KPK, perbaikan pelayanan publik, dan sistem lebih baik,” ucapnya, usai mengikuti RDP Komisi III DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















