Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta untuk mengabaikan empat nama baru calon Kapolri yang disiapkan oleh kompolnas.
Hal ini dikarenakan calon Kapolri Budi Gunawan sudah sah secara konstitusi dan tinggal menunggu pelantikannya saja.
“Abaikan nama baru calon Kapolri karena presiden harus hati-hati soal nama baru,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, kepada Aktual.co, Selasa (10/2).
Dia menambahkan, seharusnya kompolnas tak menyiapkan nama baru calon Kapolri karena tak ada perintah dari presiden. Saat ini, tak ada alasan untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, kecuali ada alasan konstitusi yang tepat.
Sebelumnya, Kompolnas telah menyiapkan empat nama baru yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri. Keempat nama ini disiapkan untuk mengantisipasi bila Komjen Budi Gunawan batal dilantik.
Berdasarkan kabar yang beredar, keempat nama tersebut adalah Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Prayitno, dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Artikel ini ditulis oleh:

















