Semarang, Aktual.co — Panitia Pengawas Pemilu Pilkada Kota Pekalongan menjamin rekrutmen pengawas Pilkada serentak di 18 wilayah Kabupaten/ Kota se-Jateng tidak akan memprioritaskan wajah lama. Pendaftaran pengawas pemilu mulai akan diumumkan sejak tanggal 11-16 Mei 2015.
Hal itu ditegaskan Sekertaris Pokja Rekrutmen Pengawas, MSH Habib kepada Aktual.co, di kantor sekretariat sementara Badiklat Kota Pekalongan, Senin  (11/5).
“Tidak ada prioritas bagi Panwascam yang berpengalaman di bidang pemilu atau pun wajah lama. Kenyataannya Panwaslu tingkat Kota yang wajah baru dua dan wajah lama hanya satu,” ujar dia.
Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan memperhatikan calon pengawas yang sudah berpengalaman di bidang pemilu. Selama ketentuan syarat bisa terpenuhi, maka semakin banyak pendaftar merupakan bentuk apresiasi.
“Kita yang dibutuhkan berintegritas, sesuai persyaratan dan ketentuan. Kalau misalkan wajah lama yang memiliki catatan bagi pengawas, bisa menggeser yang baru, dan baru bisa menjadi pengawas. Semua itu diatur dalam ketentuan,” ujar dia.
Sementara, jumlah kebutuhan yang diajukan pengawas di kota Pekalongan mencapai570 Tempat Pemungutan Suara. Jadwal seleksi penerimaan berkas pendaftaran mulai dibuka tanggal 16-22 Mei 2015.
“Jumlah tersebut yang nantinya akan diajukan sebagai pengawas di tingkat TPS. Mereka akan bertugas selama 9 bulan sejak dilantik mulai depan,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: