Jakarta, aktual.com – Massa yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat, seperti pengacara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), memenuhi depan Gedung Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Aksi massa ini dilakukan berkaitan dengan penahanan pengacara Alvin Lim oleh Kejagung RI.

Putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim dalam orasinya meminta MA dan Kejagung untuk membebaskan ayahnya dari tahanan.

“Bebaskan Alvin Lim! Dimana keadilan bagi masyarakat?,” ucap Kate Victoria dengan lantang dari atas mobil Komando, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Kate mengungkapkan sulitnya mendapatkan keadilan bagi masyarakat, karena dirinya menilai keadilan di Indonesia dapat “dibeli” oleh orang yang memiliki uang dan kekuasaan.

“Saya minta agar Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir pencari keadilan, dapat menegakkan hukum dengan rasa keadilan. Dua pelaku utama divonis 2.5 tahun, tapi papa saya yang katanya ikut serta, malah divonis 4.5 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kate menyinggung kasus yang dilakukan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus korupsi dan pencucian uang, hanya divonis 4 tahun penjara. Bahkan, pada kenyataannya, Pinangki hanya menjalani penjara selama 1 tahun.

Kate menduga bahwa hal tersebut adalah rekayasa oknum tertentu yang terganggu atas suara vokal ayahnya.

“Dimana keadilan? Hukum sangat tajam ke papa saya, tapi tumpul ke oknum pejabat seperti Jaksa Pinangki hanya vonis 4 tahun,” ucapnya tegas.

Sebelumnya, pengacara Alvin Lim dijemput paksa dan ditahan oleh pihak Kejagung RI tanpa adanya keputusan tetap atau incracth dari pengadilan.

Penahanan Alvin Lim itu diduga berkaitan dengan kasus pemalsuan Kartu Tanda Pengenal (KTP), yang digunakan oleh para pelaku untuk mengklaim asuransi rumah sakit sebesar Rp 6 juta.

Dalam kasus yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Alvin Lim tidak bersalah dan dibebaskan demi hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin