Jakarta, Aktual.co — Unjuk rasa ratusan massa mahasiswa dan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Parsadaan Simanganbat Ujung Batu Padang Lawas Utara di depan gerbang kantor Gubernur Sumut, Senin (11/5) siang berujung bentrok. Sebanyak 26 pengunjuk rasa diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Baru, Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, bentrok di picu aksi anarkhis ratusan massa itu, yang membakar ban dan melakukan aksi pelemparan batu bata. “Ini unjuk rasa anarkhis, pada saat mereka bakar ban melempar batu,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pelemparan batu itu menyebabkan 1 orang anggota kepolisian dan 2 satpol PP mengalami luka-luka dan di bawa ke rumah sakit.
“Sampai anggota polisi satu atas nama Aipda Eko Susilo, di bawa ke rumah sakit Malahayati, satpol PP 2, pagar gak bisa dipakai lagi, maka tindakan hukum berupa penangkapan kepada pelaku unjuk rasa,” ujar Ronny.
Sebelumnya, ratusan massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Parsadaan Simangambat Ujung Batu menggelar aksi unjuk rasa menolak eksekusi manajemen register 40 di wilayah Simangambat, Padang Lawas Utara.
Mereka juga menuntut Gubernur Sumut, DPRD Sumut dan Kapolda Sumut serta Kejati Sumut untuk tidak melaksanakan eksekusi itu.
Artikel ini ditulis oleh:














