Jakarta, Aktual.co — Plt Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, siap menjadi saksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apabila majelis meminta saya untuk hadir menjadi saksi, saya siap,” kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Hasto mengaku tim kuasa hukum tersangka BG memanggilnya untuk mengklarifkasi pengakuan yang telah ia sampaikan ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan aktifitas politik Abraham yakni tentang pertemuan dengan Abraham Samad untuk membahas calon wakil presiden Joko Widodo pada pilpres 2014.
“Iya betul (diundang). Bukan diundang, tapi minta klarifikasi. Jadi seperti ini ya,” kata Hasto sembari menunjukkan pernyataannya di Komisi III DPR RI.
Tim kuasa hukum tersangka BG sendiri tidak meminta Hasto untuk menjadi saksi di persidangan praperadilan. “Enggak, bukan jadi saksi. Tidak menjadi saksi, tapi saya hanya diundang ke sini,” ujarnya.
Meski demikian, Hasto mengaku bersedia menjadi saksi di persidangan praperadilan tersangka Komjen BG terhadap KPK, karena sebagai warga negara Indonesia harus memberikan keterangan agar satu perkara menjadi terang.
“Dengan seluruh tangung jawab saya sebagai WNI dan seluruh pernyataan saya di DPR RI, saya pertanggungjawabkan di mata hukum. Dan apabila majelis meminta saya untuk hadir, saya siap,” tandas Hasto.
Sedangkan saat disinggung apakah keterangan yang disampaikan di Komisi III DPR RI akan dijadikan alat bukti oleh tim kuasa hukum tersangka BG, Hasto mengaku tidak mengetahuinya.
“Ya saya tidak tahu tetang majelis hakim di sini. Proses pengadilan kan tidak boleh di intervnesi dari kekuatan manapun. Ini adalah kekuatan yang merdeka dalam mengambil keputusan,”tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby