Jakarta, Aktual.co — Pengacara tersangka Suryadharma Ali menyangkal bahwa ketidakhadiran mantan Menteri Agama (Menag) dalam pemeriksaan lantaran takut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Intinya bukan masalah siap atau tidak siap (ditahan KPK). Saya rasa tidak ada orang yang siap untuk ditahan. Tapi saya katakan pada klien saya bahwa ini adalah suatu proses yang bukan pilihan kita,” ujar Pengacara SDA, Andreas Nahot Silitonga, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/2).
Meski begitu, Andres membantah keras jika ketidakhadiran SDA dikatakan sebagai cara menghambat proses penyidikan KPK terhadap kasus korupsi yang dilakukan kliennya.
“Intinya kita tidak tahu kapan kita mau sakit. Jadi, ini bukan upaya untuk menghambat penyidikan,” tegasnya.
Sejak digelarnya kembali kasus korupsi penyelenggaraan haji, Abraham Samad Cs setidaknya telah melayangkan dua kali surat pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag).
Pada pemeriksaan pertama, SDA enggan hadir dengan dalih ada kekeliruan di dalam surat pemanggilan mengenai status dirinya saat pemeriksaan. Dan yang kedua, dia beralasan karena tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.Namun ketika dikonfirmasi, pihak rumah sakit mengaku tidak ada pasien bernama SDA (Baca: Pihak RS MMC: Tidak Ada Pasien Bernama SDA)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby