Tak puas dengan hasil penyidikan Polri dalam mengungkap tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, ribuan suporter Aremania gelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jl. Simpang Panji Suroso, Malang, Jawa Timur, Senin (31/10). Demonstran menuntut Kejaksaan Negeri untuk menolak berkas perkara, atau mengembalikan pada penyidik Polda Jatim yang bertugas mengusut peristiwa kemanusiaan yang menyebabkan ratusan orang meninggal di Stadion Kanjuruhan. "Tidak melakukan P-21 terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang di serahkan oleh penyidik Polri," terangnya dalam rilis. Seperti diketahui, peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, menewaskan 135 orang termasuk diantaranya balita, perempuan dan juga anak-anak akibat Gas Air Mata yang ditembakan oleh poisi di dalam Stadion. Foto: Aktual / Insaf Prabancana.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto