Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah tak bisa serempak dilakukan pada tahun ini.
KPU masih menunggu konsep yang saat ini masih dirumuskan oleh Komisi II DPR soal pilkada serentak.
“Nanti kita bicara tahapannya dengan presiden,” kata Husni, di Jakarta, Selasa (10/2).
menurut dia, DPR sebelumnya sempat mengusulkan membagi pilkada serentak dalam tiga tahapan. KPU akan meminta data terbaru mengenai daerah-daerah yang memiliki kesiapan anggaran untuk menggelar pilkada. Setelah itu, dikomunikasikan kembali dengan DPR.
Artikel ini ditulis oleh:

















