Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Yudisial Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Ibrahim memantau sidang praperadilan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
“Komisi Yudisial hadir di sini memastikan proses praperadilan berjalan dengan baik,” kata Ibrahim.
Kehadiran dirinya, kata dia, untuk memastikan para pihak diberi kesempatan untuk memberikan alat bukti permohonan maupun tangkisan terhadap permohonan.
Ibrahim juga mengatakan, kehadirannya tidak bermaksud untuk mengintervensi hakim. “Komisi Yudisial tidak mengintervensi atau meminta hakim melakukan sesuatu,” kata dia.
Ibrahim mengatakan bahwa KY hanya memastikan hakim untuk menjaga agar tidak berpihak pada satu sisi.
“KY meminta hakim menjaga independensinya, menjaga imparsialitasnya. Itu yang paling penting,” kata dia.
Ibrahim mengatakan KY akan memantau jalannya persidangan hingga sidang putusan. “Diharapkan terus berlangsung sampai putusan,” kata dia.
Ibrahim mengatakan selain dirinya ada juga dua staf Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim yang ditugaskan memantau jalannya persidangan.
“Ada dua staf, satu di kiri (pihak Budi Gunawan) satu di kanan (pihak KPK),” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















