Jakarta, Aktual.co — Sidang lanjutan praperadilan Komjen Budi Gunawan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon molor.
Sidang tersebut mundur selama 40 menit, dari jadwal semula pukul 09.00 Wib, baru dimulai pukul 09.40 wib.
Kuasa Hukum BG, Maqdir Ismail‎ menuturkan persidangan ini molor karena menunggu para saksi yang belum hadir.
‎”Kami tadi meminta kepada pengadilan agar sidang ditunda, karena saksi saya belum tiba,” ujar Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Maqdir mengatakan, mereka akan menghadirkan delapan orang saksi untuk pembuktian kali ini. “Rencana saksi yang kami hadirkan hari ini delapan orang. Tapi berhubung banjir kami belum tahu yang hadir berapa orang,” katanya.
Sementara itu, lanjut Maqdir, pihaknya masih memiki waktu satu hari untuk pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli. “Besok kami akan hadirkan saksi ahli‎,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu