Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2). Agenda sidang kali ini yakni pembuktian dari pihak Budi Gunawan.
Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengaku sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan dalam persidangan permohonan praperadilan.
“Rencana saksi yang kita hadirkan hari ini delapan. Tapi, berhubung banjir kita enggak tahu yang hadir berapa orang,” kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Dijelaskan Maqdir, tak hanya saksi, pihaknya juga menyiapkan sejumlah alat bukti berupa surat dan dokumen untuk memperkuat pembuktian mereka. Lalu ada juga bukti lain berupa rekaman pembicaraan.
“Nanti kita sampaikan surat, dokumen sekitar puluhan lembar dan ada rekaman pembicaraan. Nanti kita sampaikan di persidangan,” tandas Maqdir.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















