Jakarta, Aktual.co — Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyebut, mantan penyidik yang menjadi saksi untuk pihak Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) di sidang praperadilan, punya rekam jejak positif.
“Pas di KPK ya baik-baik saja,” ungkap Johan di gedung KPK, Senin (9/2).
Meski begitu, Johan tidak mau berkomentar banyak terkait keberpihakan mantan penyidik KPK itu. Menurut dia, siapa pun saksi yang dihadirkan adalah hak dari pihak BG.
Dia pun menegaskan untuk tidak menanggapi apapun bentuk pertanyaan terkait proses praperadilan yang diajukan BG. Johan menyerahkan semua tanggung jawab kepada penyidik KPK.
“Hak pengacara menghadirkan siapapun,” paparnya.
“Biarkan tarungnya di pengadilan dan biar hakim yang memutuskan. Kita tunggu dulu praperadilan ini,” kata dia.
Seperti diketahui, sidang praperadilan yang diajukan BG atas penetapan tersangka oleh KPK akan dilanjutkan, Selasa (10/2).
Sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian untuk penguatan dalil-dalil pemohon (pihak Budi Gunawan) dan termohon (KPK) dengan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan bukti.
Saksi pihak Budi Gunawan dihadirkan pada Selasa (10/2) dan Rabu (11/2). Sedangkan saksi KPK akan dihadirkan pada Kamis (12/2) dan Jumat (13/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu