PT Varuna Tirta Prakasya (Dok. VTP)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mendukung Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai 2022 yang akan diberikan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Sejahtera Eka Graha. PMN Non Tunai tersebut masing-masing berbentuk tanah untuk PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan gedung kantor untuk PT Sejahtera Eka Graha.

Bertu pun berharap PMN Non Tunai tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu menambah keuntungan bagi dua BUMN tersebut. Tentu saja, dampaknya juga dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Saya ingin lokasi yang dikembangkan oleh PT Sejahtera ini juga berdampak bagi masyarakat setempat. Mampu menyerap tenaga kerja, berdampak ekonomi secara keseluruhan di daerah tersebut,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Senayan, Jakarta, Selasa (8/11) kemarin.

Lebih lanjut, kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), Bertu mendorong perusahaan logistik milik negara ini untuk meningkatkan sosialisasi dan promosinya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat lebih familiar dengan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik sejak 1947 tersebut.

“Negara kita ini kan terdiri dari pulau-pulau, Pak. Rata-rata setiap angkutan antar provinsi itu dilakukan multi moda, artinya ada moda darat dan moda laut untuk urusan logistik. Ini saya kira perlu juga bagi PT Varuna ini untuk melakukan sosialisasi. PT Varuna, saya baru dengar ini. Artinya sosialisasi dari PT Varuna ini masih perlu promosi,” jelasnya.

Dikutip dari situs parlemen, Komisi XI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai 2022 kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN pada Kementerian BUMN yaitu tanah dan gedung kantor. Lokasi  di Gedung Plaza Pasifik akan digunakan sebagai Kantor Pusat PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). Sedangkan kepada PT Sejahtera Eka Graha diberikan BMN pada tanah aset properti Eks BPPN yang dikelola Kemenkeu di Kawasan Bogor Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson