Jakarta, Aktual.co — Revisi Undang-Undang KPK yang masuk dalam prolegnas 2015 DPR RI dinilai akan memicu reaksi negatif dari publik.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berpandangan tidak masalah dengan reaksi publik yang akan timbul terkait revisi tersebut.
“Perlu reaksi publik itu, kan berarti ada perhatian terhadap (revisi) itu,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (9/2).
Kendati demikian, diakui dengan masuknya revisi Undang-undang KPK dalam prolegnas, meski tidak menjadi prioritas, tidak dapat dielakan.
“Masuknya ke dalam prolegnas itu tidak bisa kita hindari. Apalagi ini pernah menjadi bahan pembicaraan,” ucapnya.
Akan tetapi, partai Gerindra tengah mengkaji point-point mana saja yang perlu di kaji. “(Kalau dari Gerindra) belum kita kaji itu (revisi UU KPK).”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















