Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mendalami bukti-bukti terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP menanggapi kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Senin (9/2).
Johan mengatakan, bahwa baik data-data maupun informasi yang telah diserahkan Hasto akan lebih dulu ditelusuri kebenarannya oleh Pengawas Internal (PI) KPK.
“PI sedang melakukan tugasnya untuk menyimpulkan apakah perlu dibentuk komite etik bagi pimpinan KPK. Pak Hasto menyerahkan beberapa foto kepada tim PI,” papar Johan ketika jumpa pers di gedung KPK, Senin (9/2).
Meski begitu, lanjut Johan, pihaknya masih memerlukan beberapa bukti lagi untuk memperkuat fakta apakah benar Samad telah melanggar kode etik, sebagaimana dituduhkan.
Pernyataan itu seakan-akan mempertanyakan bukti-bukti yang masih diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, Hasto memang mengungkapkan bahwa ada beberapa bukti yang masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Informasi lebih dalam, tidak sekedar foto kita butuhkan dari pak Hasto. Sehingga dari PI bisa memutuskan untuk tindaklanjutnya,” jelasnya.
Di samping itu, lebih jauh disampaikan mantan juru bicara KPK, pihaknya tetap mengapresiasi kehadiran Hasto. Menurutnya, kedatangannya memberikan sinyal positif proses penegakan hukum di Indonesia.
“Kami apresiasi pak Hasto bertemu dengan PI KPK. Dan selanjutnya kita tunggu dari hasil penelusuran lebih lanjut tim PI,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















