Jakarta, Aktual.co — Kubu Komjen Budi Gunawan mempertanyakan pernyataan Ketua Tim Sembilan Buya Safii Ma’arif    meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memasukkan nama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Saud Usman Nasution dan bekas Kabareskrim Komjen Suhardi Alius ke dalam bursa calon Kapolri.
Melalui Kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, kubu Budi Gunawan menuding pernyataan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu hanya mewakili personal dan bukan sebagai anggota tim sembilan.
“Saya dengan tim kaget ketika Syafii Maarif kepala BNPT Saud Usman Nasution sebagai calon Kapolri. Ini kewenangan Kompolnas bukan kewenangan Syafii,” kata Razman, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/2).
Menurut Razman, kalaupun pernyataan tersebut mewakili tim sembilan tetap tidak sah. Karena hingga saat ini surat keputusan presiden atas tim yang dibentuk guna menyelesaikan konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak ada.
“Kewenangan tim sembilan yang tidak jelas landasan kedudukan hukumnya itu  hanya didengar sedemikan rupa dan diminta Presiden,” ujarnya.
Dikatakan Razman, sudah dua kali tokoh nasional itu melakukan ngawur. “Pertama menyatakan bahwa presiden menghubungi beliau dan menyatakan tidak ada pelantikan Budi Gunawan. Ini diluar koridor, dan konteks serta kewenangan beliau. Kemudian menyebut pak Saud Usman sebagai calon Kapolri,” tandasnya.
Sebelumnya, Kompolnas merekomendasikan empat nama baru calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan yang disebut-sebut batal dilantik Presiden Jokowi. Mereka adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, dan Kabareskrim yang baru naik bintang tiganya Komjen Budi Waseso.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby