Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana kedapatan pernah merlakukan judi pertandingan tinju. Hal itu diungkapkan Abdul Ghani saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (11/5).
Pernyataan itu, dilontakan Abdul saat penasihat hukum Sutan mengenai aliran uang antara keduanya. 
“Kalau 100 Dollar AS si pernah, tapi itu taruhan tinju, bukan pinjam,” ungkap Abdul di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Senin (11/5).
Selain itu, diungkap Abdul, Sutan juga pernah beberapa kali meminjam uang kepadanya. Nominal uang pinjamannya sampai puluhan juta rupiah.
“Pernah pinjam uang Rp5 juta sampai Rp10 juta,” jelasnya.
Seperti diketahui, hari ini Sutan tengah menjalani persidangan lanjutan atas kasus penetapan APBN-Perubahan milik Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi, menghadirkan Abdul Ghani dan Yan Achmad Suep.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby