Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi mendesak Perumda PAM Jaya segera mewujudkan sistem pengolahan air minum (SPAM) di seluruh Jakarta menyusul selesainya kontrak kerja sama dengan  Palyja dan Aetra.

 

“Dengan program SPAM di seluruh wilayah Jakarta. Ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan penyediaan air minum,” kata Adi Kurnia dalam diskusi “Mewujudkan Kedaulatan Air” di Jakarta, Senin (14/11).

 

Meski demikian, Adi juga tidak memungkiri kalau masih ada warga Jakarta yang  kesulitan mengakses air bersih yang harus segera dituntaskan PAM Jaya

 

Terlebih, ucap Adi, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.

 

“Dalam Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan Sumber Daya Air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak,” katanya.

 

Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa cakupan layanan air di Jakarta baru 66 persen, dan pihaknya menargetkan akan memenuhi cakupan layanan air hingga 100 persen pada 2030.

 

“Kita bicara 34 persen lagi cakupan lagi, atau kurang lebih sekitar 12 sampai 13 ribu liter per sekon lagi yang dibutuhkan oleh Jakarta. Nah itu yang kenapa kita ambil dari empat projek sebetulnya, Jatiluhur 1, buaran 3, kemudian Karyan Serpong sama Juanda, Jatiluhur 2,” kata Arief.

 

Dalam 25 tahun kerja sama dengan Palyja dan Aetra Jakarta, cakupan layanan air baru 66 persen dengan panjang pipa 12.075 kilometer.

 

Kapasitas produksi air saat ini, ungkapnya, baru 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 serta tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.

 

Namun, pihaknya juga akan membangun sejumlah SPAM di dalam Jakarta.

 

Dia menegaskan, PAM Jaya Baru menggandeng investor PT Moya Indonesia dalam mengejar target cakupan layanan air hingga 100 persen itu.

Namun, bentuk kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan bentuk kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra Jakarta.

 

Dalam kerja sama yang ada saat ini, kedua mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja) tersebut mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara end to end atau awal sampai akhir, mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.

 

Sedangkan dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan bundling, di mana Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.

 

PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya.

 

“PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan step in atau tindakan,” kata Arief.

 

Kerja sama yang juga dalam pengoptimalan aset yang ada (existing) dan penyediaan aset baru ini adalah demi mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada 2030.

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin