Jember, Aktual.com – Penyerahan bantuan kepada masyarakat dalam penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kembali dilakukan Bupati Jember Hendy Siswanto.
Jika sebelumnya bupati melakukan kunjungan di Desa Panduman dan Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk Jember, Selasa (15/11) ia mendatangi Desa Kemuningsari Lor Kecamatan Panti.
Didepan ribuan warga yang hadir, Bupati Jember menyerahkan BLT (Bantuan Tunai Langsung) dari dana DBHCT secara simbolis kepada warga di sana, kemudian menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal.
“Bantuan ini berasal dari DBHCHT, atau banderol rokok yang anda beli. Jadi bapak-bapak yang merokok itu juga menyumbang pajak ke negara, pajak itu berupa cukai namanya, nah dari cukai itu dikembalikan lagi ke anda semua berupa bantuan,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Oleh karena itu, dia meminta warganya untuk tidak membeli rokok yang tidak ada pita cukainya atau rokok ilegal, kendati harganya jauh lebih murah.
Ia menerangkan, membeli rokok ilegal itu merugikan negara dan menjual rokok ilegal itu masuk pelanggaran hukum.
“Nah kalau bapak membeli rokok yang ada banderol cukainya asli, ini artinya bapak turut menyumbang untuk kemajuan Indonesia, memberi manfaat yang baik bagi warga seperti sekarang ini,” katanya.
Bupati Hendy Siswanto menyampaikan, Pemkab Jember melalui Dinas Sosial membagikan BLT dari DBHCHT kepada 63 ribu kepala keluarga, mulai November hingga Desember 2022.
Dalam acara tersebut, Bupati Hendy juga menbagikan MP ASI kepada warganya.
(Aminudin Azis)
Artikel ini ditulis oleh:
Aminuddin Aziz