Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya telah meyerahkan semua bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Dia menegaskan bahwa bukti-bukti yang diserahkan sudah memenuhi persyaratan agar KPK membentuk Komite Etik (KE). Namun, dia tetap menyerahkan semua keputusan di tangan Abraham Samad Cs.
“Bukti-bukti sudah saya serahkan selengkapnya, dan ini menurut saya memenuji persyaratan dibentuknya KE tersebut,” ujar Hasto usai pertemuan dengan Komisioner KPK, Senin (9/2).
Lebih jauh disampaikan Hasto, beberapa bentuk bukti sudah diserahkan ke lembaga ‘super body’ itu. Tapi ada beberapa bukti yang belum diserahkan karena masih dijadikan bahan penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Meski begitu, ketika ditanya adakah bukti remakan baik gambar maupun suara yang membuktikan adanya percakapan yang disinyalir sebagai pelanggaran kode etik, Hasto hanya diam seribu kata.
“Buktinya tentu saja adalah bukti-bukti pertemuan. Ada banyak lah ada foto, ada pernyataan saksi di situ kemudian ada bukti-bukti juga yang masih dipegang oleh Bareskrim,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby