Jakarta, aktual.com – Jendral Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunan pada 21 Desember mendatang. Masa jabatan sebagai panglima TNI tinggal menghitung hari lagi.
Jika merujuk pada pasal 53 UU No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), disebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Apabila mengacu pada UU tersebut, maka Jendral Andika Perkasa pada 21 Desember akan berusia 58 tahun. Sampai saat ini, masih belum ada tanda-tanda penggantinya.
Dalam hal tersebut Pengamat Politik, Azhari Ardinal mengatakan bahwa semua angkatan dari berbagai matra TNI memiliki kesempatan yang sama. Akan tetapi, itu semua dikembalikan lagi kepada kebutuhan Presiden, Joko Widodo.
“Semua angkatan memiliki kesempatan menjadi panglima, semua itu tergantung kebutuhan mendesak pimpinan negara, Jika kita mengacu kepada matra TNI yaitu harusnya TNI AL” ucapnya saat mengikuti dialog aktual.com, Jumat (18/11) kemarin.
Dalam pandangannya, saat ini Presiden Joko Widodo sedang fokus dalam orkestrasi politik kepartaian, sehingga yang sangat dibutuhkan olehnya untuk saat ini yaitu mampu mengelola komunikasi politik dengan partai-partai.
“Saat ini presiden sedang konsen melakukan orkestrasi politik kepartaian, sehingga yang paling pertama kebutuhan presiden terhadap panglima nanti yaitu mengelola komunikasi politik dengan partai yang ada,” ungkapnya.
Terlebih lagi, menurut Azhari Ardinal kebutuhan terhadap panglima TNI yang memiliki kekuatan media sosial yang dapat membangun simpati dari masyarakat.
“Termasuk di antaranya membangun simpati yang hari ini punya kekuatan influence di media sosial,” kata Azhari Ardina.
Akan tetapi dari itu semua, ia berharap hadirnya sosok panglima TNI yang baru mampu memberikan rasa percaya diri dan rasa aman bagi bangsa Indonesia.
“Hadirnya sosok kepemimpinan panglima TNI harus memberikan rasa aman dan kepercayaan diri,” ucap Direktur Eksekutif TRUST Indonesia ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















