Jember, Aktual.com – Di penghujung tahun 2022, Pemkab Jember kembali bakal menggelar Job Market Fair. Melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, ada ratusan lowongan pekerjaan yang akan disediakan. Tercatat, ada 35 perusahaan yang bergabung untuk mengakomodir Job Market Fair (JMF) 2022 yang akan digelar besok pada Kamis 24 November.

Dari 35 perusahaan yang sudah menyatakan siap bergabung, sudah menyiapkan ratusan lowongan kerja untuk masyarakat mulai dari lowongan untuk usia termuda 18 tahun sampai tertua 45 tahun sebagai persyaratan, juga mulai dari ijazah terendah SMA hingga Sarjana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bambang Rudianto saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas Rifendi Wahyuwibakti pada Selasa (22/11) mengatakan, bahwa persiapan JMF saat ini terus dilakukan, termasuk tempat acara yang akan digelar di Balai Gedung Serba Guna.

“Persiapannya sudah matang di Gedung Balai Serba Guna, Insya Alloh nanti akan dibuka oleh Bapak Bupati,” ujarnya.

Dari penelusuran media ini, beberapa perusahaan yang sudah menyatakan siap bergabung dalam JMF 2022 ini, mulai dari Hotel Aston Jember yang membuka 6 lowongan kerja mulai dari Sales Manager, Oulet Manager, Sales Excutif, Waiter, Waiters dan Cook Helper.

Ada juga jasa perbankan, lembaga keuangan, toko ritel berjaringan, hingga lowongan kerja di Luar Negeri untuk pria maupun wanita.

Selain sudah dipersiapkannya booth untuk perusahaan yang membuka lowonga kerja, Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember juga menggandeng Dinas Kesehatanm Satpol PP dan juga Dishub, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk kelancaran acara JMF 2022.

“Beberapa instansi juga kami libatkan dalam JMF kali ini, seperti Satpol PP, Dishub dan juga Disnaker, kami berharap, warga Jember benar-benar bisa memanfaatkan kesempatan ini, dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat melamar kerja, termasuk kartu kuning atau AK1,” jelas Rifendi.

Selain menyiapkan lokasi JMF, Disnaker Jember juga membuka pendaftaran bagi calon pelamar kerja yang akan ikut JMF secara online melalui website https://e-kapeka.jemberkab.go.id/ milik Dinas Tenaga Kerja.

“Warga yang berminta ikut JMF juga bisa mendaftar secara online, dan ini akan lebih muda, sehingga pada saat pelaksanaan nanti tinggal mengikuti interview dari perusahaan yang diinginkan,” pungkasnya.

(Aminudin Azis)

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz