Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Katarina Katrina M Girsang mengaku, siap untuk membacakan bahwa proses penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan sesuai dengan prosedur.
Dia juga mengungkapkan tim yang disiapkan oleh KPK tidak sebanyak Budi Gunawan. 
“Kami sekitar 4-5 orang. Kami siap kalau memang hakim memerintahkan untuk membacakan hari ini,” ujar Katrina sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (9/2).
Meski demikian, Katrina mengatakan hari ini akan membagi menjadi dua tim. Pasalnya selain menghadapi praperadilan Budi Gunawan, timnya juga akan menghadapi praperadilan Bambang Widjojanto yang ditangkap oleh Bareskrim Polri.
“Kami ada dua sidang hari ini. Satu dari LSM (yang melapor praperadilan Bambang Widjojanto) dan satu tim lawyer untuk Budi Gunawan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada sidang perdana praperadilan Budi Gunawan, Senin pekan lalu, pihak KPK tidak hadir. Ketua Majelis Hakim, Sarpin Rizaldi akhirnya memilih menunda persidangan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu