Jember, Aktual.com – Kukuhkan sebagai kota santri, ada wacana penghentian aktivitas sejenak jika adzan berkumandang. Jika selama ini penghentian tersebut hanya bersifat anjuran dan kebiasaan di beberapa kalangan, namun kali ini wacana yang digulirkan lebih bersifat formal dan diberlakukan di perkantoran umum. Di sisi lain, pengukuhan kota santri di Jember, ditunjang dengan banyaknya pondok pesantren, yakni tercatat ada 612.

“Kami dari Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) memang sedang mewacanakan dan akan diusulkan ke Bupati, terkait menghentikan aktifitas semua kegiatan instansi saat adzan berkumandang, tapi ini masih rencana, walau saat ini hal tersebut sudah dilakukan oleh beberapa instansi di Pemkab Jember,” ujar Ahmad Musodaq.

Musodaq menyatakan, bahwa selama ini beberapa instansi di Kabupaten Jember sebenarnya sudah menjalankan hal tersebut meski tanpa ada intruksi maupun himbauan, dimana saat suara adzan berkumandang, seluruh aktifitas dihentikan sementara sampai kumandang adzan selesai, terutama saat menggelar rapat-rapat.

“Selama ini aktifitas rapat di beberapa instansi sudah menjalankan hal tersebut, yakni menghentikan rapat sementara saat adzan berkumandang, namun menurut kami, akan lebih afdol, jika ada surat edaran maupun instruksi terlebih berbetuk perbup, yang mewajibkan seluruh instansi menghentikan kegiatan saat terdengar kumandang adzan,” jelasnya.

Pihaknya pun akan mengusulkan hal ini ke Bupati Jember. “Ini masih wacana kami dari bagian Kesra mas, dan masih akan kami usulkan terlebih dahulu ke bapak Bupati, Insya Alloh usulan yang baik dan bermanfaat untuk ummat, akan dipertimbangkan,” pungkas Ahmad Musodaq.

(Aminudin Azis)

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz