Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak kesal, lantaran dokumen Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 yang sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata dikembalikan. Alasannya, struktur pengisian APBD dianggap tidak sesuai PP No 58 Tahun 2005.
Bukan kesal ke Kemendagri yang belum mau sahkan APBD DKI, Ahok justru melayangkan kekesalan ke DPRD DKI. Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh ulah oknum DPRD yang juga menyodorkan APBD ‘versi’ mereka.
“Ini persoalan oknum DPRD ngomong atau kirim surat ke kemendagri bahwa yang dikirim dari kita nggak sah tapi harus dari mereka. Kita mau nggak versinya mereka lagi ditukar-tukar? Nggak fair kan,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun berharap Kemendagri mengikuti APBD ‘versi’ Pemprov DKI, dan bukannya versi DPRD DKI. “Kan sudah ketok palu. Kalau dari DPRD lagi nanti dia ganti-ganti lagi (APBD). Mau buka-bukaan nggak saya bilang,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















