Jakarta, Aktual.co —Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 54 warga terkena penyakit demam berdarah dengue (DBD) selama Januari 2015.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, dr Syaefuddin Naim, mengakui jumlah penderita DBD melonjak hingga 100 persen dari tahun sebelumnya.
Merebaknya penyakit DBD, ujar dia, merupakan siklus lima tahunan. Hingga jumlah penderitanya meningkat.
“Kalau data mingguan, untuk saat ini sudah mulai terjadi penurunan, meskipun kasusnya terjadi hampir di semua wilayah,” ujarnya,” di ibu kota kabupaten di Taliwang, Minggu (8/2).
Syaefuddin mengatakan hampir setiap tahun ada warganya yang terkena penyakit DBD. Hal itu terjadi karena Sumbawa Barat merupakan daerah endemik penyakit tersebut.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk pro aktif dan intensif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), sebab dengan cara itu bisa terhindar dari gigitan nyamuk Aedes Aegipty.
“Karena daerah endemik, jadi setiap tahun pasti tetap ada masyarakat yang terjangkit DBD, hanya saja jumlahnya tidak sebanyak saat ini,” ucapnya.
Dinas Kesehatan sendiri, sambung Syaefuddin, telah melaksanakan berbagai langkah antisipasi maupun pemberantasan sejak September 2014, atau sebelum masuk musim penghujan.
Menurut dia, sosialisasi dan program yang dilaksanakan pemerintah akan lebih efektif, jika masyarakat ikut berperan, terutama dalam melaksanakan PSN, termasuk 3M plus (menguras, menutup, mengubur) wadah atau barang bekas yang bisa menjadi sarang nyamuk.
Dinas Kesehatan juga telah melakukan “fogging” (pengasapan) di sejumlah wilayah yang ditemukan ada penderita DBD.
Dinas terkait juga telah meminta bantuan perusahaan tambang emas Perseroan Terbatas Newmont Nusa Tenggara (NNT), agar bisa membantu melakukan fogging, khususnya di dalam Kota Taliwang, karena penderita terbanyak DBD sebagian besar ditemukan di ibu kota Kabupaten Sumbawa Barat itu.
Namun, kata Syaefuddin, upaya pengasapan bukan cara untuk membasmi atau mengatasi munculnya penyakit DBD.
Pengasapan hanya untuk membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik nyamuk tidak bisa dibunuh dengan cara itu. Jentik-jentik itu hanya butuh waktu satu minggu untuk menjadi dewasa dan siap menjadi vektor penyebar penyakit.
“Jadi yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan PSN maupun 3M plus sebagai langkah pencegahan,” katanya.
Sementara itu, seluruh pasien yang positif menderita DBD dipastikan dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sumbawa Barat, kecuali ada permintaan dari pihak keluarga pasien untuk dirujuk.
Syaefuddin menegaskan, RSUD Sumbawa Barat memiliki alat kesehatan dan fasilitas yang cukup memadai untuk mendiagnosa dan merawat pasien yang dinyatakan positif DBD.
“Jadi selain atas permintaan sendiri atau pihak keluarga, pasien tidak harus dirujuk,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: