Jakarta, Aktual.co —Sudah lebih sebulan kisruh KPK-Polri terjadi, terkait dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Ketegasan Jokowi untuk selesaikan permasalahan ini sangat ditunggu, agar tidak melahirkan masalah baru.
Sejumlah opsi yang pernah disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjadjanto mengenai penyelesaian kisruh tersebut sesungguhnya bermuara pada dua pilihan. Yakni, apakah BG jadi dilantik atau batal?
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK UNPAD) Bandung, Muradi, berpendapat ada lima kemungkinan apabila Jokowi tak jadi melantik Komjen Budi Gunawan (BG).
“Pertama, hubungan Jokowi dengan partai politik pengusung akan makin memburuk,” ujar dia, dalam rilis yang diterima Aktual.co, Minggu (8/2).
Sebab, harapan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar presiden tetap di garis konstitusi dengan tetap melantik BG, tidak diakomodir oleh presiden. Menurut Muradi, implikasinya partai di KIH bisa menarik dukungan atas pemerintahan Jokowi.
Kedua, hubungan presiden dengan pimpinan PDI-P Megawati Soekarnoputri juga akan memburuk. Sejumlah kekecewaan Mega makin terakumulasi dengan dengan tidak dilantiknya BG sebagai Kapolri.
Kata dia, Jokowi akan dianggap sebagai figur yang tidak taat konstitusi dan keluar dari esensi dan tujuan bernegara partai pengusung. Karena karakteristik dan warna politik pemerintahan akan dianggap makin jauh dari ideologi PDI-P.
Kemungkinan terburuk, ujar Muradi, Jokowi mengambil jalan sendiri dan berbeda dengan garis partai. Yakni dengan membuat partai politik sendiri atau memilih bergabung dengan KMP (Koalisi Merah Putih), sebagaimana wacana yang berkembang.
“Ketiga, turunan dari langkah tersebut mengarah pada penarikan sejumlah menteri dari KIH karena dukungan politik atas pemerintahan Jokowi telah dicabut,” kata dia.
Hal ini mengarah pada perubahan politik yang bisa saja berimplikasi dengan memburuknya konstelasi politik yang berkembang. Ada perubahan besar di mana langkah ini akan membuat proses politik yang terjadi menjadi tidak mudah.
Keempat, DPR meradang sebab proses yang sudah berlangsung tak dijalankan presiden. “Bisa saja DPR kemudian juga terbelah. Karena misalnya KMP justru menyokong langkah presiden,” kata dia.
Namun, sambung dia, hal ini mengisyaratkan tatanan dan etika politik sebagaimana yang diyakini dan ditegaskan dalam konstitusi porak-poranda. Karena dinamika opini politik yang seolah mengendalikan kebijakan politik.
“Ujung-ujungnya, masalah ini bisa bermuara pada keinginan DPR menggunakan sejumlah hak yang melekat yang bisa membuat suasana politik makin sulit terkendali,” ujar dia.
Kelima, kemungkinan terjadinya demoralisasi di internal Polri karena pembatalan pelantikan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa sejak Pilpres, internal Polri terbelah oleh kepentingan politik. Sehingga apabila terjadi pembatalan maka akan membuat internal polri gaduh dan tidak dalam posisi yang stabil. “Jelas ini akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan,” kata dia.
Keenam, karena dinamika politik yang tidak stabil, maka jalannya pemerintahan tidak dalam posisi yang baik. Sejumlah program yang terkait dengan Namacita dan Trisakti dijalankan seadanya dan tidak fokus pada apa yang menjadi karakteristik politik pemerintahan saat ini. Ujung-ujungnya, publik merasa bahwa efektifitas pemerintahan saat ini tidak bisa menjalankan amanat rakyat.
“Keenam konsekuensi tersebut akan menjadi bagian masalah baru apabila Presiden tidak secara jeli melihat dinamika politik tersebut,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:














