Jakarta, aktual.com – Belakangan ini beredar luas dinar emas dan dirham perak yang tertera nama ‘Shaykh Abdalqadir as sufi 1930-2021’ di Indonesia. Dinar dan dirham itu dicetak dalam pecahan 2 dinar dan 2 dirham. Pencetaknya adalah Zaim Saidi yang mengatasnamakan institusi Wakala Induk Nusantara (WIN).
Atas dicetaknya dinar dirham dengan mencantumkan nama ‘Shaykh Abdalqadir as sufi’ tersebut, Rais Abu Bakar Rieger selaku Pimpinan Komunitas Shaykh Abdalqadir as sufi dan Dallas Foundation, institusi resmi yang menjaga warisan dan pengajaran Shaykh Abdalqadir as sufi, menyatakan hal itu adalah illegal dan terlarang.
“Kami tidak pernah mendukung dan memberi ijin atas pencetakan dinar dirham dengan menggunakan nama Shaykh Abdalqadir as sufi,” katanya dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Senin (5/12).
Seperti diketahui, sejak sekitar bulan Januari 2022 lalu, beredar Dinaryan dengan tulisan ‘Shaykh Abdalqadir as sufi 1930-2021’ yang dijual oleh jejaring wakala-wakala di Indonesia. Dinaryan itu dicetak oleh Zaim Saidi dan kemudian dijual dan dipasarkan, termasuk di pasar-pasar online.
Atas pencetakan dinar tersebut, Rais Abu Bakar telah menyatakan protes keras dan menyebutkan bahwa pencetakan itu adalah illegal dan tak mendapat ijin resmi menggunakan nama ‘Shaykh Abdalqadir as sufi’, sosok ulama besar asal Eropa yang memiliki komunitas muslim besar di barat.
Tapi kemudian sekitar bulan Juni 2022, Zaim Saidi kembali mencetak dan mengedarkan dirham perak dengan menggunakan nama ‘Shaykh Abdalqadir as sufi’ yang juga dijual bebas di jejaring wakala dan pasar online. Tindakan itu merupakan perbuatan yang tidak memiliki ijin, seperti dikatakan Rais Abu Bakar dalam rilis resminya.
Selain itu, dalam surat tersebut, Rais Abu Bakar Rieger juga menyatakan secara resmi mencopot jabatan Zaim Saidi sebagai amir Indonesia, dan tidak lagi terhubung dengan komunitas Shaykh Abdalqadir as sufi yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Dalam keterangan itu, disebutkan bahwa Zaim Saidi tidak lagi berhak menggunakan nama Shaykh Abdalqadir as sufi dalam bentuk apapun.
“Dia telah dinyatakan keluar dari komunitas Shaykh Abdalqadir as sufi,” kata Rais Abu Bakar dalam keterangannya.
Selain itu, sambungnya, segala Tindakan yang dilakukan Zaim Saidi dalam melawan hukum Indonesia, adalah diluar tanggungjawab dan tidak berhubungan dengan Shaykh Abdalqadir as sufi dan pengajarannya. Zaim Saidi telah dinyatakan menyimpang dari mengamalkan pengajaran Shaykh Abdalqadir as sufi.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain