Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada politisi PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyerahan bukti dalam kasus dugaan pelanggaran Etik Ketua KPK Abraham Samad.
Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan pengawas internal lembaga anti rasuah tersebut.
Komisioner KPK Bambang Widjojanto mengatakan Pengawasan Internal KPK sudah bekerja sejak minggu lalu untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Pengawas internal KPK sudah bekerja mulai minggu lalu,” Kata Bambang, di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2).
Bambang mempercayakan kasus dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan AS kepada mabes polri. Diketahui, Mabes Polri sudah mengeluarkan surat penyidikan untuk AS atas laporan masyarakat, diantaranya Feriyani Liem dan Hasto Kristiyanto
“Kami percaya kepada Plt. Kapolri dan Kabareskrim dalam penanganan kasus Pak AS,” ucap Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:















