Jakarta, Aktual.co — Aparat kepolisian berhasil menangkap 66 orang yang diduga meresahakan masyarakat, setelah melakukan patroli kewilayahan di Polres Jakarta Utara.
Mereka yang ditangkap mulai dari orang-orang yang nongkrong tanpa identitas, hingga pelaku kejahatan seperti pelaku curanmor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, 66 orang ini merupakan hasil kegiatan patroli yang diintensifkan di Polres Jakarta Utara.
Patroli tersebut, kata Martinus sudah dilakukan dari Sabtu malam (7/2) hingga Minggi dini hari (8/2) di sejumlah lokasi rawan kejahatan seperti Tanjung Priok dan Cilincing.
Dari 66 orang yang dicokok, perinciannya satu orang pelaku pencurian motor, dua orang pelaku pencurian, dua orang membawa senjata tajam, 20 orang pelaku judi, dua orang pelaku pencurian biasa.
Kemudian polisi juga mencokok 12 orang yang nongkrong-nongkrong tanpa identitas, 26 orang juru parkir liar dan satu orang pelaku penipuan motor. Selain itu polisi juga menahan delapan orang dan sisanya 58 orang dilakukan pembinaan.
Sementara itu, dalam operasi ini polisi menyita satu unit motor, dua bilah senjata tajam, tiga ampel ganja dan sebungkus ganja seberat 24 gram. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















