Jember, Aktual.com – Terobosan Pemkab Jember untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan, diapresiasi pemerintah desa. Salah satu layanan yang sudah diaplikasikan adalah J-Lahbako yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tak terkecuali pemerintah desa.

Seperti yang dikatakan Abdul Latif, seorang perangkat Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari yang menyebutkan tidak semua desa memiliki layanan J-Lahbako atau Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember di tingkat desa/kelurahan. Dengan adanya Lahbako, pemerintah desa bisa melayani langsung pengurusan adminduk secara mandiri.

“Suatu kebanggaan tersendiri desa bisa melayani adminduk karena tidak semua desadesa ada layanan Lahbako. Di Kecamatan Bangsalsari masih beberapa desa yang ada. Alhamdulillah Desa Sukorejo sudah bisa melayani sendiri,” ucapnya, Rabu (7/12).

Menurut Abdul Latif, Desa Sukorejo telah setahun memberikan layanan digital Lahbako. Selama itu, tidak ada kendala berart dalam memberikan pelayanan. Hanya gangguan internet yang kadangkala terjadi.

Lahbako yang diselenggarakan Desa Sukorejo selama ini melayani permohonan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Surat Pindah.

Selain Lahbako Desa, Disdukcapil Jember juga memiliki layanan yang memanjakan masyarakat. Salah satunya, memberikan layanan di tempat atau On the Spot dengan menurunkan tim dari Kantor Disdukcapil untuk memberikan layanan perekaman e-KTP dan adminduk lainnya. (*)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz