Yogyakarta, aktual.com – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied mengingatkan perjudian dalam hal apapun, termasuk dalam momen piala dunia saat ini merupakan perbuatan yang haram. Qaem mengatakan perjudian bakal merugikan siapapun yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
“Islam sangat melarang perjudian dalam berbagai bentuk, karena hal ini dapat merugikan siapa pun dan sama sekali tidak mendatangkan kemaslahatan,” Qaem Aulassyahied seperti dilansir dari situs Muhammadiyah, Senin (12/12) pagi.
Qaem mengutip ayat Al-Quran. Dalam Al Quran disebutkan: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Karena itu, ungkapnya, hukum judi dalam Islam adalah haram. Orang-orang yang terlibat dalam perjudian dianggap telah melakukan dosa, dan diharapkan untuk menyesal dan memohon ampun kepada Allah. Namun, jika seseorang telah bertobat dan bersungguh-sungguh ingin berubah, maka Allah akan menerima tobatnya dan memaafkannya.
Seperti diketahui, maraknya perjudian yang terkait dengan Piala Dunia. Perjudian ini terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk taruhan pada hasil pertandingan, taruhan pada skor pertandingan, dan taruhan pada siapa yang akan menjadi pemain terbaik dalam pertandingan.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson