Malang, Aktual.co — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudy Chrisnandi, mengatakan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dinilai terlalu besar.
“Kalau menurut saya pribadi, ini terlalu besar, sehingga masyarakat menilai akan ada ketimpangan,” kata Yuddy di Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/2).
Karenanya, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, Menpan bakal meminta keterangan kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama untuk menjelaskan mengenai besarnya gaji PNS itu. “Saya sudah diperintah untuk bertanya kepada Gubernur DKI agar dapat klarifikasi terkait hal ini,” imbuhnya.
Menurutnya, gaji pokok semua PNS sesuai dengan tingkatannya adalah sama, namun, bisa berbeda ketika ditinjau dari dua hal. Pertama adalah tunjangan kemahalan suatu daerah yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain dan kedua adalah tunjangan kinerja daerah.
“DKI itu APBD-nya Rp73 triliun dan PAD-nya Rp40 tirilun, saya dengar ada efisiensi terkait upah pungut pejabat yang dihapus dan uangnya dikumpulkan untuk tambahan gaji tersebut,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















