Jakarta, Aktual.co — Majelis hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) diharapkan dapat memutus permohonan gugatan terhadap SK Menkumham kepengurusan Golkar secara adil.
Demikian disampaikan Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham saat dihubungi, di Jakarta, Senin (11/5).
“Semua sudah jelas, tinggal hakim saja secara profesional memperhatikan fakta yang ada. Sebenarnya sudah sangat sederhana,” ucap dia.
Idrus mencoba menjelskan, permaasalah SK Menkumham itu sejak awal sudah ada suatu skenario indikasi manipulasi terhadap putusan mahakmah partai. Padahal, secara sangat sederhana bahwa putusan mahkamah partai itu tidak ada yang dimenangkan.
“Putusan SK Menkumham itu menafsirkan putusan putusan mahkamah partai. Kami percaya majelis hakim secara independen, profesional dan adil betul-betul secara profesional dalam memutus nantinya,” tambah Idrus itu lagi.
Ia pun mengatakan bahwa persoalan hukum ini agar dapat selesai lebih cepat. Karena itu, sambung dia, meminta kepada semua pihak agar mendorong supaya mengambil putusan lebih cepat. Supaya ada kepastian hukum.
“Pertama kita minta agar majelis hakim mengambil putusan cepat. Kedua, putusan yang diambil kita hormati putusan itu. Saya kira itu kan perlu, kita dari awal mengatakan bahwa yang menang agar ini utuh, menghormati putusan yang ada agar golkar satu kesatuan yang utuh. Kita jangan sampai diadu skenario memecah belah partai,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















