Jakarta, Aktual.co — Pemerintah mempertimbangkan kenaikan gaji kepala daerah pada tahun 2016, dengan melihat kinerja selama satu tahun ke depan.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (6/2).
“Selama satu tahun ini kami (Pemerintah) bekerja dulu, menyukseskan program kerja, perizinan, reformasi birokrasi. Baru kalau sudah ada hasilnya bisa dipertimbangkan untuk menaikkan gaji tahun depan,” kata Mendagri Tjahjo.
Dalam Rapat Koordinasi dengan bupati dan wali kota se-wilayah Sumatera pekan lalu, Tjahjo mengatakan muncul usulan permintaan kenaikan gaji dari para kepala daerah.
“Banyak usulan, mereka bilang gaji Rp5,9 juta sudah 10 tahun tidak naik. Lalu dijawab oleh Presiden Jokowi, dari sisi anggaran kalau gaji naik bisa. Tetapi ini kan pemerintah baru, belum kerja kok gaji sudah naik,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















