Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum memeriksa Feriyani Lim, pelapor dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Div Humas Polri, Kombes Rikwanto menuturkan, Lim belum diperiksa lantaran saat ini perempuan yang berstatus tersangka di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus yang sama.
“(Feriyani_red) sudah pernah diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Sulbar. Jadi, belum diperiksa (di Mabes),” kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Sebab itu, lanjut Rikwanto, Mabes Polri memberikan kesempatan kepada Polda Sulselbar untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga tidak menggangu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda setempat.
“Jadi kita biarkan dulu untuk Polda Sulsel melaksanakan tugasnya dalam kaitan laporan polisi yang ditangani di sana,” ungkapnya.
Feriyani Lim juga sudah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, belum diputuskan apakah permohonan perlindungan itu diterima atau ditolak.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















