Jakarta, Aktual.co —Stempel sebagai ‘tukang bohong’ dilontarkan petugas parkir e-parking di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bukan tanpa sebab mereka mengucapkan itu. 
Saat ditemui Aktual.co, salah seorang petugas parkir yang enggan menyebut namanya, mengatakan pernyataan Ahok bahwa mereka mendapat gaji besar hingga dua kali besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tidak sesuai kenyataan.
Si petugas malah tampak emosional saat dikonfirmasi soal itu. “Ah bohong, ga ada itu bohong (Ahok) penipu,” ucap dia dengan nada kesal, saat ditemui di Jalan Sabang, Jakarta Pusat (6/2). 
Sang petugas yang sudah paruh baya itu mengaku gajinya saat ini malah di bawah UMP DKI. “Sebulan cuma Rp2,5 juta dengan kerja 9 jam,” ujar dia.
Belum yakin, Aktual.co kembali meminta keterangan dari petugas parkir lainnya di lokasi yang sama. Pengakuan petugas parkir lainnya, berinisial Cl, pun tak jauh berbeda. Iming-iming gaji dua kali UMP hanya didengarnya lewat berita. Kenyataannya, “Gaji saya masih Rp2,5 juta.”
Dia yang sudah 10 tahun bekerja sebagai juru parkir itu juga mengaku pemberlakuan e-parking justru malah sering menuai keluhan dari pengguna. “Ribet katanya,” ujar dia.
Kemarin, Ahok mengklaim penerapan parkir elektronik di Jalan Sabang sejak 29 Januari, yang dibarengi dengan pemberian gaji besar bagi petugas parkir di sana, berjalan efektif.
“Efektif, kan (petugas parkir) takut kalau dipecat. Sedangkan mereka sudah dapat gaji dua kali UMP (Upah Minimum Provinsi),” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/2).
Untuk mengawasi petugas parkir, Ahok mengaku sudah melakukan pengecekan bagaimana mereka menjalankan sistem e-parking. Caranya, dengan mengirim petugas yang menyamar jadi pengendara.  “Saya mah ngga main-main, begitu dia (petugas parkir) terima tip ya langsung pecat,” ancamnya.
Menurutnya, sangat keterlaluan jika ada petugas parkir yang masih menerima uang dari pengguna parkir, sedangkan mereka sudah mendapat gaji besar. Lagi pula, tugas petugas parkir di e-parking saat terbilang lebih mudah. Dari semula menarik uang parkir kepada pengendara, sekarang hanya menyosialisasikan penggunaan sistem e-parking saja sambil mengawasi.

Artikel ini ditulis oleh: