Jakarta, Aktual.co — Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Hanya Bambang Widjojanto saja saat ini sudah menyandang status tersangka, sedangkan tiganya masih status terlapor.
Menanggapi hal tersebut Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan KPK harus diselamatkan. Terlebih, saat ini kinerja KPK sangat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Yang perlu diselamatkan KPK, karena itu berguna untuk rakyat,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/2).
Namun demikian, selain KPK, Polri juga perlu diselamatkan. Apalagi, Korps Bhayangkara ini tengah menghadapi kisruh internal, di mana diisukan terdapat pengkhianat di dalamnya.
“Demikian juga juga polri, dua-duanya harus diselamatkan,” tambahnya lagi.
Selain ketiga lembaga tersebut, sembari bercanda, Prasetyo menganggap Kejaksaan Agung juga perlu diselamatkan.
“Bila perlu Kejaksaan Agung perlu diselamatkan,” ujar mantan politikus Nasdem ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu