Jakarta, Aktual.co — PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang atau obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2015 sebesar Rp300 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,2 persen per tahun.
Manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Jumat (6/2) mengatakan bahwa jangka waktu obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2015 memiliki jangka waktu lima tahun.
Dipaparkan, penerbitan obligasi itu merupakan kelanjutan dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi I perseroan dengan total nilai Rp1 triliun. Obligasi berkelanjutan I tahap I telah diterbitkan pada tahun 2013 lalu senilai Rp700 miliar.
Disebutkan, PUB I tahap II itu memiliki tanggal efektif pada 11 Maret 2013, masa penawaran umum dilakukan pada 17-18 Februari 2015, tanggal penjatahan pada 20 Februari 2015, tanggal distribusi obligasi secara elektronik 24 Februari 2015, dan pencatatan di BEI pada 25 Februari 2015 mendatang.
Obligasi PTPP itu memiliki peringkat ‘id A’ (single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Hasil pemeringkatan itu berlaku untuk periode 3 Desember 2014 sampai dengan 1 Desember 2015.
Dijelaskan, penggunaan dana hasil obligasi itu rencananya untuk digunakan sebagai modal kerja perseroan, yaitu proyek pembangunan gedung, pelabuhan, jalan dan jembatan dan infrastruktur lainnya. Sebagai penjamin pelaksana emisi, PTPP telah menunjuk PT Bahana Securities, PT CIMB Securities Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas. Sementara sebagai wali amanat yakni PT Bank Permata Tbk.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















