Jakarta, Aktual.co — Dewan Pers Indonesia menengarai adanya upaya dari salah satu instansi eksternal pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap media di tanah air, dengan cara mengirimkan surat bersifat rahasia kepada Presiden Joko Widodo.
“Surat itu kami bahas sama teman-teman asosiasi pers,” ujar anggota Dewan Pers Muhammad Ridlo Eisy yang hadir di sela-sela rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2015 di Batam, Kamis (5/2).
Sepengetahuan Ridlo dalam surat yang kabarnya mencapai enam halaman itu, instansi eksternal pemerintah tersebut mengonsultasikan kepada Presiden Jokowi agar Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diberikan kewenangan lebih dalam pengawasan media.
Dalam salah satu poin diusulkan agar Dewan Pers beserta KPI diberi kewenangan melakukan pembreidelan terhadap media yang dianggap kebablasan dalam melakukan pemberitaan.
“Serta diusulkan pula agar struktur keanggotaan Dewan Pers dipilih melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI,” tutupnya
Artikel ini ditulis oleh:

















