Jakarta, aktual.com – DPP Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesia bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Depan Polres metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) kemarin.
Ketua DPP Forza, Donny Haryanto menyatakan aksi ini digelar dengan tujuan mempertanyakan penanganan hukum yang dilakukan Kepolisian terhadap tersangka NN yang terbukti memproduksi tembakau sintetis sebanyak 37,5 kilogram.
Sebelumnya Forza sudah menyambangi dan mengadukan kasus tersebut kepada Propam Mabes Polri pada 16 Januari 2023 lalu.
“Upaya ini guna menjaga pamor Polri agar tetap Presisi akibat ketidak profesionalan oknum Polsek Pesanggrahan yang tidak menahan tersangka dengan BB 37,5 Kg,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima aktual.com, Kamis (19/1) sore.
“Kami telah menggelar aksi di depan Polres Jakarta Selatan pada hari ini, jika memang tidak ada penindakan juga oleh pihak kepolisian terhadap hal serius ini maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi sampai tuntutan kami didengar” sambung perwakilan Gerakan Mahasiswa Jakarta, Rusdi Bicara.
Forza kembali menegaskan aksi yang digelar ini masih sejalan dengan tuntutan yang sama, yakni menindak lanjuti pengaduan pelanggaran atas oknum polsek pesanggarahan. Sekaligus, ungkapnya, Forza menanyakan kepastian hukuman terhadap tersangka NN dengan menjebloskannya kedalam jeruji besi.
“Kasus Narkoba ini sudah menjadi momok besar bagi Negeri ini. Sangat miris apabila oknum penegak hukumnya malah membantu membebaskan Tersangka yang diduga sebagai Bandar Narkoba itu sendiri. Terlebih, ada indikasi dugaan kerjasama antara penyidik dan kuasa hukum. Akan jadi apa negeri kami ini jika Para Bandar Narkoba tersebut malah tidak dihukum,” tutur Adhi Febriyandra yang menjadi Humas DPP Forza.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain