Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menilai Nusakambangan adalah tempat yang paling ideal untuk mengeksekusi terpidana mati. Untuk itu, Kejaksaan RI berencana untuk mengeksekusi mati para terpidana mati di pulau tersebut.
“Sejauh ini masih Nusakambangan sebagai lokasi yang ideal, steril,” ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Dikatakan Prasetyo, hingga saat ini ada 11 terpidana mati yang grasinya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo, di antaranya delapan terpidana mati kasus narkoba.  Kendati demikian, Prasetyo mengaku belum ada jadwal pasti rencana eksekusinya.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu mengatakan, pihaknya berencana untuk memindahkan para terpidana ke Nusakambangan. Di mana, saat ini para terpidana itu tersebar di sejumlah Lapas.
Rencananya eksekusi itu, tambah Prasetyo, dilkaukan secara serentak di sejumlah titik di Nusakambangan untuk efesiensi. Adapun, anggaran pelaksanaan eksekusi sudah ada dan jaksa eksekutor tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya Kepolisian dan pihak luar negeri asal terpidana mati. 
“Anggaran paling banyak untuk tenaga pengamanan dan pengangkutan transportasi si terpidana,” tutup bekas politisi NasDem besutan Surya Paloh itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby