Jakarta, Aktual.co — Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) Kamis (5/2).
Ujang akan dimintai keterangan oleh penyidik,  atas kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat saat berperkara‎ di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Bekas klien B‎W itu tiba di Bareskrim pukul 17.00 Wib sore. Ia datang dan memasuki kantor Bareskrim lewat pintu belakang. “Ujang telah datang pukul 05.00 sore tadi, sekarang sedang diperiksa penyidik,” ‎kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Divi Humas Polri di Bareskrim, Jakarta.
Menurut Rikwanto, usai diperiksa nanti Ujang akan keluar lewat pintu depan. Ia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini. “Nanti bisa diwawancarai setelah diperiksa penyidik,” ujarnya.
‎‎Seperti diketahui, Ujang merupakan bekas klien Bambang ketika menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam. Ia dimintai ketengan mengenai laporan memberi keterangan palsu dalam persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang disuruh oleh BW.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby