Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Laoly menyarankan agar Presiden Joko Widodo menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul tiga pimpinan KPK saat ini telah dilaporkan.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat, bawah apa yang disampaikan oleh Menteri Yosanna sifatnya mengantisipasi jika semua pimpinan KPK menjadi pesakitan.
“Menurut saya Menteri Yosanna mengatisipasi dengan menunjuk Plt terhadap pimpinan KPK, jika nantinya tiga orang itu (Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain) jadi tersangka,” kata Margarito ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (5/2).
Dia menilai, dengan adanya pelaporan terhadap pimpinan KPK tersebut, semua komisiner lembaga tersebut tak ada masalah. Meski demikian, jika semua sudah tesangka maka presiden harus segera menunjuk Plt.
“Kecuali sudah jadi tersangka, kalau sekarang diangkat jadi Plt belum darurat, kalau sudah tersangka semua baru diberhentikan sementara. Itu memaksa, karena semua kewajibannya sebagai pimpinan terganggu. Sekarang, biarkan saja. Kan masih ada yang bekerja, jadi tak perlu dirisaukan,” kata dia.
Tak hanya Bambang Widjojanto (BW) yang sudah jadi tersangka di Mabes Polri. Pimpinan KPK yang lain, yakni Adnan Pandu Praja dan Abraham Samad juga sudah masuk penyidikan kasusnya. Polri sudah membuat Sprindik. Hanya Zulkarnain saja yang belum dibuatkan Sprindik oleh Polri.
Laporan: Wisnu Yusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















