Surabaya, aktual.com – BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur berhasil menyelamatkan 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural dari upaya penempatan ilegal ke negara Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Jawa Timur, Sabtu, (28/1) kemarin. Saat ini, puluhan CPMI tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Kota Surabaya.
“Ada 87 ilegal CPMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Bandara Juanda hari ini,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdhani saat konferensi pers kepada awak media.
Himawan mengatakan, pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. Dirinya sedang melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.
“Nantinya akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Ramdhani menyampaikan pihaknya juga berhasil menangkap pelaku bernama Agus yang juga jadi pemilik rumah penampungan beberapa PMI yang berada di Tulungagung. Benny menjelaskan BP2MI berhasil mendapat tempat penampungan tersebut dari hasil penelusuran gabungan Dinaskertrans dan Polsek Tulungagung.
“Dapat alamat penampungan di Desa Ario Jeding RT 03 dan RW 06 Kecamatan Rejotanhan, Tulungagung dengan pemilik rumah yang diduga pelaku pengiriman CPMI bernama Agus,” ungkap dia seperti dilansir dari siaran pers.
Menurut Benny, awal mula penelusuran dilakukan melalui informasi pada Jumat (27/1) oleh salah seorang CP2MI. Dia memberi tahu keberadaannya di tempat penampungan di Tulungagung, dan menyampaikan kepada BP2MI ingin kembali ke tempat asal.
“Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui whatsapp yang beralamat di Desa banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya
BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan di berangkatkan ke Malaysia.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson