Jakarta, Aktual.co — Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang mengaku pernah dimintai mantan Wakorlantas, Didik Purnomo, uang senilai Rp30 Miliar. Uang itu, diminta langsung oleh Didik dengan perjanjian diatas materai untuk penyelesaian simulator SIM.
Demikian disampaikan Sukotjo, ketika bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (5/2).
“Tanggal itu saya ingat, karena Jum’atnya (15/10/2014), saya ditahan,” Ujar Sukotjo saat memberikan keterangan.
Ia mengatakan, ketika pertemuan dengan Didik tersebut, dirinya didampingi sekertaris. Namun, sekertarisnya itu tidak diijinkan memasuki ruangan pertemuan.
“Saya ingin rekam pembicaraan tersebut melalui alat rekorder yang ada pada jam tangan saya, namun alatnya tidak bekerja dengan baik,” jelas Sukotjo.
Sementara itu Didik menolak kesaksian yang di berikan oleh Sukotjo. “Saya punya alibi pada tanggal tersebut saya tinggal di Palembang bersama Pak Nanan Sukarna, karena bertugas sebagai koordinator transportasi Seagames,” bantah Didik.
Didik menyanggah keterangan saksi Sukotjo dengan menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dia selain jadi koordinator transportasi seagames juga di tunjuk sebagai komandan satgas pengawalan seagames.
Menurut Didik keterangan yang diberikan saksi Sukotjo itu salah.
“Itu Bombastis, saya meminta uang senilai 30 M diatas Materai, ujar Didik.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















