Jakarta, Aktual.co —Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta diminta serius bahas 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar rampung tahun ini sesuai agenda. DPRD pun diminta libatkan elemen masyarakat dalam pembahasan raperda. Elemen masyarakat perlu dilibatkan untuk mengawasi proses pembahasan raperda yang rawan disusupi kelompok kepentingan dan pengusaha hitam.
“Untuk menghindari hal itu masyarakat dilibatkan seluas-luasnya. Undang ahli pakar, masyarakat dan pers agar terbuka. Kalau perlu ketua-ketua RW kita undang,” kata pengamat politik Jakarta, Amir Hamzah, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/2).
Adanya pihak yang berkepentingan untuk menyusup di pembahasan raperda, menurut Amir sangat mungkin terjadi. “Itu ada, di tingkat nasional pun Undang-Undang kita yang banyak bikin sengsara. Karena ada pengaruh-pengaruh itu, kelompok kepentinganlah, pengusaha hitam lah. Tidak menutup kemungkinan di provinsi pun seperti itu ada,” kata Amir.
Selain itu, untuk pencegahan penyusupan, DPRD DKI menurutnya harus benar-benar teliti membahas tiap raperda. Misal, untuk raperda yang diajukan pihak eksekutif, maka harus benar ditelusuri naskah akademisnya.
“Siapa yang bikin naskah akademisnya? Dari mana? Jangan sampai karena DPRD kurang wawasan atau kurang paham Undang-Undang, hanya demi cepat gaji keluar lalu tiap informasi dari eksekutif langsung ditelan bulat,” ucap dia.
Rawannya ‘kongkalikong’ dalam pembuatan perda, menurutnya juga bisa muncul dari kedua belah pihak. Baik raperda yang diusulkan eksekutif maupun yang diusulkan legislatif. “Kongkalikong bisa muncul dari keduanya,” jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















