Jakarta, Aktual.co — Masinton Pasaribu anggota Komisi III Fraksi PDIP tak mempermasalahkan jika anggota DPR menggunakan hak angket untuk kasus Abraham Samad bertemu dengan elit PDIP.
“Nggak ada masalah hak angket untuk dilaksanakan,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/2).
Masinton juga menyebutkan jika alasan angket ini demi objektifan kasus dirinya setuju untuk menggunakan angket.
“Bisa saja angket ini demi keobjektifan masalah,” sergahnya.
Selain itu, angket ini untuk memanggil juga para pihak yang disebut Hasto Kristyanto agar dilakukan pendalaman.
“Jadi siapapun yang disebut dalam pertemuan antara Hasto dan Samad harus dipanggil untuk dilakukan pendalaman,” tutupnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan komisi bidang hukum menggalang inisiasi membentuk hak angket terkait dengan polemik pertemuan yang terjadi antara Abraham Samad sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dengan elit PDI Perjuangan.
Artikel ini ditulis oleh:
















