Jakarta, Aktual.co — Pertamina menjatuhkan sanksi kepada salah satu outlet stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan melarang melakukan penjualan BBM jenis premiun dan solar bersubsidi selama satu bulan.
Ditutupnya sementara outlet SPBU dalam kota itu diakibatkan adanya kasus kebakaran kendaraan roda empat tepat di samping SPBU itu pada bulan April 2015 lalu usai melakukan pengisian premium melampaui batas maksimal.
Kepala bidang minyak dan gas dinas pertambangan Kolaka membenarkan penyegelan yang dilakukan oleh pihak pertamina pada salah satu outlet pengisian bensin umum.
“Kami memang mendapatkan penyampaian itu dari pihak depot pertamina yang menutup sementara SPBU dalam kota selama satu bulan,” ujar Kepala bidang minyak dan gas dinas pertambangan Kolaka, Anhar Mendong yang dikonfirmasi di Kolaka, Minggu (10/5).
Menurut dia, langkah yang dilakukan pihak pertamina dengan memberikan sanksi penutupan sementara itu adalah sebuah pembinaan dan introspeksi kepada pihak pengusaha SPBU.
“Kami salut atas langkah yang dilakukan pihak Pertamina agar pengusaha SPBU lainnya bisa menjadikan ini sebagai pelajaran,” ucapnya.
Anhar juga menjelaskan kejadian kebakaran kendaraan roda empat yang terjadi pada bulan April 2015 di depan SPBU kilometer dua itu bukan kali pertama terjadi.
“Sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa dimana kendaraan roda empat usai mengisi BBM yang melebihi kapasitasnya terbakar, mengakibatkan beberapa rumah juga ikut terbakar,” jelasnya.
Meskipun SPBU dalam kota dilarang menjual BBM bersubsidi kata dia, namun masih tetap melayani masyarakat yang membutuhkan bahan bakar jenis pertamax.
Anhar juga mengimbau kepada pengusaha SPBU lainnya agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu yang tidak disertai dengan surat rekomendasi dari instansi terkait.
“Kami minta kepada pengusaha SPBU agar memberitahukan karyawannya untuk tidak melayani pembelian BBM bersubsidi, baik premium maupun solar dengan jumlah yang tidak wajar,” ujarnya.
Dia juga mengakui akibat dari penutupan SPBU ini mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat karena pembelian premiun subsidi dialihkan ke outlet lain yang jaraknya lima kilometer dari outlet yang ditutup sementara.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















